Grid.ID – Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah banyak.
Dilaporkan, setiap harinya Indonesia memiliki lebih dari 3.000 kasus baru.
Sehingga, per Rabu (9/9/2020) sore, jumlah kasus virus corona di Indonesia mencapai angka 203.342, seperti dilansir TribunTernate.com dari laman covid19.go.id.
Melihat hal ini, sejumlah negara mengeluarkan pembatasan dan peringatan perjalanan bagi warga Indonesia.
Di mana beberapa negara menutup akses bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan kunjungan ke negara lain.
Hal ini karena Indonesia dinilai berisiko dalam penyebaran virus corona.
Mengutip laman resmi masing-masing negara, berikut 11 negara yang melakukan pembatasan perjalanan dari dan ke Indonesia.