Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan Vicky Prasetyo dengan agenda mendengar keterangan saksi digelar hari ini, Rabu (9/9/2020).
Saksi yang dihadirkan pada persidangan tersebut salah satunya Bu RT yang turut berada di lokasi kejadian, Nani Puspita.
Saat itu, fakta mengejutkan terkuak di persidangan, saat Nani Puspita tengah menyampaikan keterangannya.
Nani Puspita mengaku bahwa dirinya diminta tanda tangan berkas BAP (Berita Acara Perkara) oleh pihak kepolisian tanpa diminta keterangan lengkap mengenai kasus.
Padahal, isi BAP tersebut seharusnya berdasarkan keterangan yang diberikan Nani Puspita kepada tim penyidik.
Di samping itu, Nani Puspita juga diminta tanda tangan pada berkas lainnya yang diantarkan pembantu Angle Lelga.
"Nggak tahu saya, katanya pembantunya (Angel Lelga), 'yang nyuruh Bu Angel,' (pembantunya) perempuan, yang nyuruh Bu Angel," kata Nani Puspita saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Namun, Nani Puspita tak mengetahui berkas apa yang tengah ditandatanganinya karena dirinya hanya mengikuti permintaan dan sangat awam akan hal ini.
"Katanya (pembantu Angel Lelga) ‘Bu ini suruh tanda tanganin’, saya nggak nanya itu apa, saya sama suami tanda tangani aja, saya nggak tahu judul (berkasnya) apa," tuturnya.
"Ya, pikiran saya karena masih ada kasus, jadinya saya mau tanda tangan, ya udah saya tanda tangan sama suami," ungkap Nani Puspita.
Bahkan, tak hanya sekali Nani Puspita didatangi pembantu Angel Lelga untuk menandatangani berkas tersebut.
"Lupa, dua kali datang minta tanda tangan. Beda hari beda bulan, kalau nggak salah tiga lembar tadi tuh," ungkap Nani Puspita.
Di samping itu, Nani Puspita bersumpah bahwa dirinya tak pernah menerima sepeser uang pun agar dirinya bersedia tanda tangan berkas tersebut.
"Nggak, demi Allah!" tutup Nani Puspita.
(*)