Find Us On Social Media :

Seolah Tak Puas Mendekam di Balik Jeruji Besi, Seorang Napi yang Baru Mendapat Kebebasan Justru Kepergok Mencuri Gitar dan TV!

By Novia, Kamis, 10 September 2020 | 11:02 WIB

Ilustrasi pencurian

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pernah merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi nampaknya tak membuat pria berinisial AA merasa jera.

Pasalnya warga di Tanjung Balai ini justru melakukan tindak kejahatan lagi setelah mendapat kebebasan.

Ya, solah tak puas mendekam di lapas, AA akhirnya kembali diamankan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Bermodalkan Tusuk Gigi, Napi Residivis Kembali Berulah Ajak Adik dan Keponakan Bobol ATM, Ngaku Pelajari Trik Liciknya dari Tahanan Lain

Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (9/9/2020), Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, di Polsek Tanjung Balai Utara, kembali mengamankan tersangka.

AA alias AK dilaporkan dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Bangsal PJKA, Lingkungan I, Kelurahan Mata Halasan, Tanjung Balai Utara pada Selasa (1/9/2020).

Terduga pelaku dikabarkan telah mencuri sebuah gitar dan satu unit televisi tak lama setelah mendapat kebebasan melalui program asimilasi.

Baca Juga: Diajak Cari Layangan Nyangkut, Bocah 7 Tahun Malah Dicabuli Napi Asimilasi di Kebun, Tangan dan Kaki Diikat, Mata Ditutup

Pelaku yang merupakan seorang residivis itu, akhirnya kembali diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/27/IX/2020/SU/Res T.Balai/Sek.Utara, tanggal 1 September 2020 lalu.

“Jadi pada hari Selasa, (1/9/2020, sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor menerima telepon dari tetangganya yang mengatakan, rumahnya telah dibongkar maling,” ujarnya.

“Dari dalam rumah, pelaku mengambil 1 unit TV merek Polytron 35 inchi, 2 buah gitar, masing-masing merk Scorpion dan Yamaha,” imbuhnya.