Find Us On Social Media :

Korban Terhempas ke Jalan hingga Meninggal Dunia, Pelajar yang Melakukan Tindak Perampokan Brutal Diamankan Sedang Ongkang-ongkang Kaki di Kamar Hotel!

By Novia, Sabtu, 12 September 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi jenazah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Tindak perampokan brutal baru-baru ini telah memakan korban jiwa.

Parahnya lagi, pelaku tindak kriminal ini merupakan seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru akhirnya turun tangan melacak dang mengusut pelaku.

Baca Juga: Berkedok Pinjam HP untuk Hubungi Sang Ibu, Remaja Putri 16 Tahun Ini Malah Rampok Wanita yang Hendak Menolongnya

Melansir informasi dari TribunPekanbaru pada Sabtu (12/9/2020), korban bernama Sumiyati dilaporkan terhempas ke jalan hingga meninggal dunia.

Peristiwa penjambretan brutal ini terkuak, setelah suami korban bernama Dedy yang merupakan purnawirawan TNI melaporkan pada pihak berwajib, Sabtu (29/8/2020).

Mulanya, Dedy mendapat informasi apabila istrinya telah menjadi korban perampokan dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.

Baca Juga: Sempat Pelajari Karate, Seorang Ibu Berhasil Kalahkan 2 Bandit yang Hendak Merampas Kalungnya hingga Buat Pelaku Kalang Kabut

Namun sayang, sesampainya di rumah sakit, Deddy mendapati istrinya dalam kondisi tak bernyawa.

Korban dikabarkan terluka parah setelah menjadi korban jambret di Jalan Pattimura, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Tak terima, lantas Deddy melaporkan kejadian yang menimpa istrinya ke Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: 7 Tahun Dicari, Kuburan Bos Meubel yang Dibunuh Perampok Baru Ditemukan, Para Pelaku Diringkus, Ada Juga Pelaku yang Bunuh Diri

Dari serangkain penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Pada Selasa (8/9/2020) petugas menemukan MA alias Rian (17) tengah bersantai di sebuah kamar hotel Citismart di Jalan Gatot Subroto.

Pelaku berhasil diamankan di hotel Citismart kamar nomor 229, bersama rekan tersangka MI alias Iqbal.

Baca Juga: Statusnya Digandrungi Sejuta Umat, Oknum PNS Ini Justru Cemari Nama Baiknya dengan Tindak Kriminal: Saya Menjambret Hanya untuk Mencari Duit!

Saat diamankan Rian mengaku melakukan tindak kriminal itu bersama rekannya Abay, yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Sementara Iqbal juga diamankan lantaran menjadi komplotan dalam tindak perampokan tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam, menjelaskan bahwa terduga pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 Jo Pasal 53 KUHP.

Baca Juga: Kamar Berserakan Hingga Berangkas Digondol Maling. Acha Septriasa Resah Ceritakan Kondisi Rumah Adik Perempuannya

Melansir informasi dari Kompas.com, tindak perampokan juga terjadi di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, kawanan perampok ini mengelabui korbannya dengan modus berpura-pura menjual ponsel pada korbannya.

"Berawal dari saksi Yusuf Riadi melihat postingan penawaran penjualan handphone melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun 'BANG R' yang menjual barang berupa handphone," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Diimingi 50 Juta, Tiga Remaja SMA Nekat Merampok Toko Emas

Mulanya ponsel tersebut dijual dengan murah yakni Rp 950 ribu dengan sistem COD.

Kemudian pelaku mengelabuhi korban dengan salah satu barang yang pura-pura tertinggal.

Dengan demikian, korban diajak dan diminta mengikutinya.

Baca Juga: Dirampok dan Dipukul hingga Berdarah-darah di Hadapan Tetangga, Bos Minimarket Akhirnya Terkapar saat Pertahankan Uang yang Hendak Dirampas!

Hingga akhirnya korban dan pelaku kemudian dihadang oleh empat kawanan perampok lain yang sudah direncanakan penjual.

"Akhirnya, korban merelakan dompet, helm, dan sepeda motornya kepada pelaku dan korban menemui saksi untuk meminta tolong warga sekitar tetapi tidak ada yang mendengarkan dan membantu korban," ucap Budi.

Modus perampokan dengan menjual barang elektronik ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan pada pihak berwajib.

(*)