Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan Mahkamah Agung telah memutuskan PT Ayam Geprek Benny Sujono atau I Am Geprek Bensu telah memenangkan desain industri dari pihak Ruben Onsu.
Namun hingga kini Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu masih memasang logo lama.
Menanggapi itu, Eddie Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono memaklumi hal tersebut.
"Gak apa-apa (belum ganti logo) kalau itu mah gak apa-apa, yang penting putusan sudah ada itu yang utama," kata Eddie saat dihubungi Grid.ID, Sabtu (12/9/2020).
"Itu kan ada waktunya, berapa lama dia (harus) turun, kan ada ketentuan," sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu waktu eksekusi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Ruben Onsu VS PT Ayam Benny Sujono, Suami Sarwendah Kalah Lagi Soal Desain Industri Kemasan Makanan