Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi nekat seorang pria melakukan tindak pencurian tampaknya tak bisa dibendung.
Melihat sebuah rumah dalam keadaan sepi dan lengah, pria di Surabaya ini langsung berinisiatif melakukan pencurian.
Memarkirkan motornya di depan rumah korban bernama Suparno (48), pelaku Abdillah Junaidi (29) langsung manfaatkan kesempatan.
Warga Kapas Baru II, Surabaya, Jawa Timur itu, nekat memasuki rumah yang berada di Jalan Bulak Rukem Timur 1 J Surabaya.
Melansir informasi dari TribunMadura.com pada Minggu (13/9/2020), Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin membenarkan bahwa pelaku terpancing mencuri saat melihat pagar rumah terbuka dalam keadaan yang sepi.
"Di sana pelaku mengambil dua buah handphone yang sedang di-charge di atas meja ruang tamu," jelas Iptu Zainul.
Berhasil membawa kabur dua ponsel, pelaku akhirnya meninggalkan rumah dan bergegas menjual hasil curiannya.
Diketahui, pelaku telah menjual handphone curiannya itu ke Jalan Kapas Madya Surabaya.
Sementara korban yang merasa kehilangan akhirnya mengusut tindak pencurian tersebut melalui CCTV yang dipasang di rumahnya.
"Korban mencari tahu siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Melalui rekaman CCTV, diketahui tempat tinggal pelaku," ujarnya.
Saat mengamati kondisi sekitar, korban akhirnya menemukan sosok pelaku tengah melintas di wilayah tak jauh dari rumahnya.
"Saat mencari di sekitar rumahnya, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling," tambah Abidin.
Ya, sang pencuri yang kaget serta kebingungan akhirnya melarikan diri.
Tak membiarkan begitu saja, korban pun mengejar pelaku hingga tertangkap.
Beruntung, dalam aksi pengejaran itu, anggota opsnal Polsek Sukolilo tengah melintas dan akhirnya ikut mengamankan.
Setelah diusut lebih lanjut, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terlilit utang.
"Di situ yang bersangkutan tidak mengelak jika telah melakukan pencurian," ujarnya.
Junaidi juga mengakui apabila hal tersebut baru pertama kali dilakukan lantaran gelap mata melihat ada kesempatan.
"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Di situ saya langsung spontan masuk," ujar tersangka.
Junaidi juga mengakui bahwa ia telah menjual handphone Zenfone dan Huawei senilai Rp 200 ribu ke HR yang kini masih diusut keberadaannya.
Melansir informasi dari Kompas.com, Polres Metro Jakarta baru-baru ini juga mengamankan 3 pelaku pencurian.
Menyamar sebagai polisi, para pelaku akhirnya berhasil dibekuk di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, satu di antara ketiga pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.
"Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan," ujar Kombes Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020), sebagaimana dikutip dari Antara.
(*)