Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Lari dari tanggung jawab dan enggan mempertangungjawabkan perbuatan bejatnya, seorang pemuda nekat melakukan tindak pembunuhan sadis.
Bahkan pria berinisial FI (27) nekat membunuh wanita yang dicintainya EH (23) menggunakan racun tikus.
Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu, nekat membunuh sang kekasih lantaran tak mau bertanggung jawab usai menghamili korban.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (13/9/2020), FI nekat mencampurkan racun tikus ke dalam minuman bersoda milik pacarnya.
Tindakan nekat yang dilakukan FI ini diakui setelah mendengar janda satu anak yang dipacarinya itu hamil.
Akhirnya, pelaku pun berpura-pura mengajak sang kekasih pergi ke Pantai Cibeureum, Cinangka, Serang untuk melancarkan akal bulusnya.
Sesampainya di pantai, FI langsung mencampurkan racun tikus yang telah dipersiapkan untuk menghabisi sang kekasih.
Korban yang telah menelan minuman tak lama kemudian mengalami mual dan muntah-muntah.
Parahnya lagi, FI yang mengetahui sang kekasih mulai bereaksi dengan racun tikus tersebut justru menyeretnya ke pantai.