Find Us On Social Media :

Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Anies Baswedan Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Cara Ini yang Harus Dilakukan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 14 September 2020 | 11:17 WIB

Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Anies Baswedan Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Baca Juga: Jakarta PSBB Kembali, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari, karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah sudah terjadi," katanya lagi.

Oleh karena itu, jika ada pasien yang positif covid-19 menolak dirawat di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, akan langsung dijemput oleh petugas atau aparat penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," tegasnya. (*)