Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya sang bocah merupakan korban tindak pelecehan seksual.
Kapolres Bima Kota, AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK mengatakan bahwa korban telah dianiaya dan diperkosa oleh seseorang.
Bocah malang itu disebutkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial PA (37) warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.
Korban merupakan anak pertama dari pasangan M (30) dan IS (27).
(*)