Find Us On Social Media :

Bibi Ardiansyah Bersedia Menjadi Saksi dari JPU untuk Kasus Penyalahgunaan yang Dilakukan Vanessa Angel

By Rangga Gani Satrio, Senin, 14 September 2020 | 13:45 WIB

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vanessa Angel kembali jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (14/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang kasus Vanessa Angel beragendakan mendengarkan saksi yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada empat orang saksi yang dihadirkan JPU di sidang Vanessa Angel untuk menyampaikan fakta saat penangkapan.

Dari keempatnya, salah satu saksi ialah Bibi Ardiansyah yang juga suami Vanessa Angel.

Baca Juga: Kuburan Misterius yang Hebohkan Warga Lebak Banten Akhirnya Terungkap, Bocah Malang yang Dikubur Lengkap dengan Pakaiannya Itu Rupanya Korban Penganiayaan

Menurut pantauan Grid.ID, sebelum dimintai keterangan Bibi Ardiansyah ditanya kesediaannya menjadi saksi oleh Majelis Hakim.

"Ini kan istri sodara, bersedia menjadi saksi?" tanya Hakim Ketua.

"Bersedia," jawab Bibi.

Baca Juga: Emosi Dituduh Tak Diberi Restu Orang Tua, Audi Marissa Bongkar Alasan sang Ibu Tak Hadiri Pernikahannya dengan Anthony Xie : Gue Gak Mau Angkat Bicara, Tapi Lo Pada Keterlaluan, Gak Punya Hati Emang!

Tak hanya Bibi, Vanessa juga ditanya apakah ia bersedia untuk suaminya menyampaikan keterangan.

"Sodara Vanessa tidak keberatan?" tanya Hakim Kutua.