Permintaan maaf itu memang belum disampaikan langsung kepada Syahrini.
Lia Ladysta beralasan dirinya tidak pernah menyebutkan nama pelantun Sesuatu.
"Kalau disuruh minta maaf, saya akan minta maaf," ujar Lia Ladysta.
3 bulan berselang, status hukum Lia Ladysta pun berubah.
Melansir Kompas.com, Lia Ladysta resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini.
Kabar ditetapkan sebagai tersangka juga dibenarkan oleh pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang.
Leo Situmorang mengatakan kliennya sudah mengetahui soal penetapan tersangka itu dan menyebut akan kooperatif.
“Sudah tahu dia (Lia Ladysta), kaget, tapi dia kooperatif kok, santai,” kata Leo Situmorang saat dihubungi Minggu (13/9/2020).
Leo berujar akan melalukan pembelaan terkait status tersangka yang menjerat Lia Ladysta.
Ia berjanji akan menjelaskannya di Polda Metro Jaya pada Rabu depan.
“Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu.
"Hari rabu ya jam 11 nanti dijelaskan di Polda,” tutur Leo.
(*)