Sebab, Fahrul Rozi diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Dalam Pileg 2019, Mulan Jameela meraih 13.793 suara dan ada di urutan ke-lima.
Walau harus melalui 'drama' yang cukup panjang, pada akhirnya, Mulan Jameela tetap melenggang ke Senayan.
Di DPR RI, Mulan Jameela masuk ke Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi hingga lingkungan hidup.
Sebagaimana layaknya pejabat negara, Mulan Jameela wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baik saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun saat sudah menikmati empuknya kursi Senayan.
Ternyata, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi itu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, yaitu Rp 15.592.073.092,00.
Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Mulan Jameela kepada KPK pada 18 Maret 2020.
Walaupun hartanya mencapai miliaran, Mulan Jameela memiliki utang senilai Rp 143.404.000,00.