Find Us On Social Media :

Dwi Sasono Ternyata Tak Diberikan Obat-obatan Medis Seperti Pasien Lainnya Sejak Masuk RSKO, Ini Alasannya

By Rissa Indrasty, Senin, 14 September 2020 | 19:40 WIB

Dwi Sasono

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Dwi Sasono kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (14/9/2020).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksan terdakwa.

Saat itu, Dokter yang merawat Dwi Sasono sejak masuk RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Dokter Carla, menjadi saksi pada persidangan.

"(Dwi Sasono) Di dalam RSKO Cibubur, sejak masuk tanggal 9 juni 2020," ungkap Dokter Carla saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Rajin Bikin Konten Vlog Selama Pandemi Covid-19, Melaney Ricardo Blak-blakan Ungkap Nominal Penghasilan Tertingginya dari YouTube: Nggak Nyampe Miliaran Tetapi Ratusan Juta Pernah

Dokter Carla juga menjelaskan bahwa Dwi Sasono tak pernah diberi obat khusus seperti pasien lainnya.

"Sejak awal pertama tidak ada obat-obatan yang diberikan pada pasien. Karena riwayat penggunaannya tidak rutin," ungkap Dokter Carla.

Pasalnya, sejak masuk RSKO, Dwi Sasono tak pernah mengalami gejala kecanduan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Diduga Panik Usai tabrak Pesepeda Hingga Tewas, Pelaku Hilangkan Jejak dengan Tinggalkan Kendaraannya di Pinggir Jalan

"Kalau ketergantungan, Yang Bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan tapi kita mendiagnosisnya penggunaan yang represional, karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus menerus ini dari riwayat yang kami dapat, dia tidak menggunakan terus menerus hanya pada momen-momen tertentu saja," ungkap Dokter Carla.

Kendati demikian, Dokter Carla menjelaskan bahwa obat-obatan medis yang biasanya diberikan kepada pasien dapat menyimpulkan seseorang ketergantungan atau tidak.

"Tidak ada Pak, jadi obat-obatan yang diberikan pada pasien tidak diberikan ke pasien kami saudara Dwi, artinya obat-obatan medis ya," tutup Dokter Carla. (*)