Find Us On Social Media :

Nitip Beli Ganja Pada Teman Dekatnya Seharga Rp 600 Ribu, Dwi Sasono: Dia Pemakai Seperti Saya

By Rissa Indrasty, Selasa, 15 September 2020 | 08:45 WIB

Dwi Sasono

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Dwi Sasono baru saja kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (14/9/2020).

Saat di persidangan, Dwi Sasono kembali memceritakan saat-saat dirinya diciduk kepolisian karena mengkonsumsi ganja.

Baca Juga: 3 Bulan di RSKO, Begini Perkembangan Dwi Sasono Secara Fisik dan Mental, Dokter Ungkap Fakta Sesungguhnya

Di samping itu, Dwi Sasono juga menceritakan bahwa pertama kali mendapatkan ganja tersebut dari teman dekatnya.

"Teman saya dari kecil, kita dulu temen olahraga, basket bareng, sampai akhirnya masih sering dateng ketemu dan makan," ungkap Dwi Sasono saat dipantai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Dwi Sasono mengungkapkan bahwa teman dekatnya ini bukanlah seorang pengedar narkoba.

Baca Juga: Ngaku Dapat Ganja dari Teman Kecil, Dwi Sasono Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya: Kami Biasa Main Basket Bareng

"Chan ini bukan penjual, dia pemakai seperti saya, cuma dia beli," ungkap Dwi Sasono.

Namun, saat itu Dwi Sasono hanya meminta teman dekatnya tersebut untuk membelikan obat-obatan terlarang tersebut kepada dirinya.

Baca Juga: Dwi Sasono Ternyata Tak Diberikan Obat-obatan Medis Seperti Pasien Lainnya Sejak Masuk RSKO, Ini Alasannya

"Nah, karena dia beli dia panggil saya mau ikut nitip apa nggak, jadi saya nitip sama Chan ini," ungkap Dwi Sasono.

Sebelum akhirnya terciduk kepolisian, Dwi Sasono juga mengaku pernah mengkonsumsi ganja beberapa tahun lalu dan mendapatkan barang terlarang tersebut dari teman yang sama.

"Sama Chan itu sekitar 3 tahunan yang lalu, belum pernah tertangkap, ya saya ambil dari Chan itu," ungkap Dwi Sasono.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terus Desak Kepolisian Agar Pemasok Ganja ke Dwi Sasono Segera Tertangkap

Suami dari artis Widi Mulia ini mengaku membeli ganja tersebut seharga ratusan ribu.

"Nitip, itu Rp 600 ribuan," tutup Dwi Sasono.

(*)