Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dwi Sasono baru saja kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (14/9/2020).
Saat di persidangan, Dwi Sasono kembali memceritakan saat-saat dirinya diciduk kepolisian karena mengkonsumsi ganja.
Di samping itu, Dwi Sasono juga menceritakan bahwa pertama kali mendapatkan ganja tersebut dari teman dekatnya.
"Teman saya dari kecil, kita dulu temen olahraga, basket bareng, sampai akhirnya masih sering dateng ketemu dan makan," ungkap Dwi Sasono saat dipantai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Dwi Sasono mengungkapkan bahwa teman dekatnya ini bukanlah seorang pengedar narkoba.
"Chan ini bukan penjual, dia pemakai seperti saya, cuma dia beli," ungkap Dwi Sasono.
Namun, saat itu Dwi Sasono hanya meminta teman dekatnya tersebut untuk membelikan obat-obatan terlarang tersebut kepada dirinya.
"Nah, karena dia beli dia panggil saya mau ikut nitip apa nggak, jadi saya nitip sama Chan ini," ungkap Dwi Sasono.
Sebelum akhirnya terciduk kepolisian, Dwi Sasono juga mengaku pernah mengkonsumsi ganja beberapa tahun lalu dan mendapatkan barang terlarang tersebut dari teman yang sama.
"Sama Chan itu sekitar 3 tahunan yang lalu, belum pernah tertangkap, ya saya ambil dari Chan itu," ungkap Dwi Sasono.
Baca Juga: Kuasa Hukum Terus Desak Kepolisian Agar Pemasok Ganja ke Dwi Sasono Segera Tertangkap
Suami dari artis Widi Mulia ini mengaku membeli ganja tersebut seharga ratusan ribu.
"Nitip, itu Rp 600 ribuan," tutup Dwi Sasono.
(*)