"Nggak ada yang tahu, hanya saya sendiri," ungkap Dwi Sasono.
Pasalnya, Dwi Sasono selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut ketika keluarganya tengah beristirahat.
"Kalau pakai itu saya di rumah di jam malam setelah istri dan anak-anak tidur," ungkap Dwi Sasono.
Terlebih lagi, Dwi Sasono menggunaman ganja seperti layaknya tengah merokok.
Baca Juga: Kuasa Hukum Terus Desak Kepolisian Agar Pemasok Ganja ke Dwi Sasono Segera Tertangkap
"Dibuat linting abis itu hisap kayak rokok," tutup Dwi Sasono.
Lebih lanjut, sidang putusan akan kembali digelar pada Rabu, 23 September 2020.
(*)