Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pedangdut Lia Ladysta terkejut usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Syahrini.
Melalui kuasa hukum, Lia sendiri mengaku kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Jadi memang kita juga kaget ya, kenapa tiba-tiba klien kami Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka," tutur kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
"Lia sendiri juga sebelum ketemu kita merasa syok," tambahnya.
Alasannya, kuasa hukum sendiri tak menerima surat penetapan Lia sebagai tersangka.
Dengan kata lain, mantan personil Trio Macan tersebut mendapatkan langsung surat penetapan sebagai tersangka.
"Yang di mana memang surat panggilan itu bukan ke kami tapi langsung ke keluarga Lia," ungkapnya.
Baca Juga: Sahabat Bantah Kepergian Ade Firman Hakim Disebabkan oleh Covid-19
Berjanji untuk tetap kooperatif, Lia sendiri kini tak lagi khawatir usai mendapatkan penjelasan dari kuasa hukumnya.
"Tapi setelah kita ketemu sama Lia, kita paparkan, akhirnya Lia menanggapi dengan santai," katanya