Find Us On Social Media :

Tak Banyak Diketahui Publik, Kendall Jenner Bongkar Sisi Lain Dirinya: Aku Konsumsi Ganja!

By Mia Della Vita, Selasa, 15 September 2020 | 17:10 WIB

Tak ada yang tahu, model Kendall Jenner akhirnya mengakui bahwa ia merokok ganja.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Model Kendall Jenner mengungkapkan sisi lain dirinya dalam episode Sibling Rivalry with Kate Hudson dan Oliver Hudson.

Hadir bersama Kourtney Kardashian, Kendall Jenner mengakui bahwa ia merokok ganja dalam podcast tersebut.

Namun patut diketahui bahwa kebiasan Kendall Jenner itu bukanlah tindakan kriminal.

Pasalnya, merokok ganja di tempat tinggal Kendall, California bukan sesuatu yang dilarang alias legal.

Baca Juga: Lagi-lagi Harus Hadapi PSBB karena Covid-19 Makin Merajalela, Prilly Latuconsina Tuliskan Curahan Hatinya: Yuk Tarik Nafas dan Bersyukur!

Pengakuan Kendall Jenner soal ganja ini terungkap ketika ia dan Kourtney Kardashian bermain tanya-jawab.

"Jika ada pengguna ganja di keluargamu, siapakah itu?" tanya pembawa acara Oliver.

"Kendall," jawab cepat Kourtney dikutip dari Mirror, Selasa (15/9/2020).

Model berusia 24 tahun ini pun tak membantah pernyataan Kourtney.

"Aku seorang pengguna ganja," akunya.

"Tak ada seorang yang tahu itu, jadi itulah pertama kalinya aku benar-benar mengatakannya," imbuhnya.

Baca Juga: Teror Pria Bersenjata Pisau Incar Wanita yang Keluar Sendirian, Berani Beraksi di Siang Bolong

Meski menggunakan ganja, Kendall mengaku tidak mengonsumsi narkoba.

Berbeda dari Kendall, kakak keduanya, Kim Kardashian pernah menggunakan ekstasi sekitar 20 tahun silam.

Istri Kanye West ini mengaku mengonsumsi ekstasi saat ia menikah dengan produser musik Damon Thomas pada 2000.

Saat membuat rekaman seks dengan Ray J pada 2003, Kim Kardashian juga berada di bawah pengaruh ekstasi.

"Aku menikah di bawah pengaruh ekstasi. Pertama kali. Aku mengonsumsi ekstasi sekali dan aku menikah."

"Aku melakukannya lagi, aku membuat rekaman seks. Seperti, segala hal buruk akan terjadi," ujarnya. (*)