"Iya betul. Karena yang di Bandung di SP3 ya kita laporkan balik perkaranya sudah naik sidik. Iya di sini, karena TKP nya di Jakarta pada saat mereka menyebarkan pemberitaan itu," sambung Zakir Rasyidin.
Baca Juga: Fanny Bauty Histeris Buka Hasil Pemeriksaan Kehamilan Zaskia Sungkar: Hamil, Nak!
Perihal damai, pengacara Irwansyah tidak bisa memastikan apakah kliennya mau untuk berdamai.
Masalahnya kasus ini sudah sampai tahap penyidikan.
"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor. Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya dia melaporkan," beber Zakir Rasyidin.
Untuk tahap selanjutnya, pihak Irwansyah tinggal menunggu hasil dari proses penyidikan selesai yang diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Kapan berikutnya ya tinggal kita tunggu hasilnya, setelah proses penyidikan selesai. Kami serahkan semua kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," tutup Zakir Rasyidin.
(*)