Find Us On Social Media :

Laporkan Balik, Irwansyah Jerat Medina Zein dan Lukman Azhari dengan 5 Pasal: Ini Bisa Dilakukan Penahanan

By Anggita Nasution, Rabu, 16 September 2020 | 14:30 WIB

Zakir Rasyidin bersama Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Iya betul. Karena yang di Bandung di SP3 ya kita laporkan balik perkaranya sudah naik sidik. Iya di sini, karena TKP nya di Jakarta pada saat mereka menyebarkan pemberitaan itu," sambung Zakir Rasyidin.

Baca Juga: Fanny Bauty Histeris Buka Hasil Pemeriksaan Kehamilan Zaskia Sungkar: Hamil, Nak!

Perihal damai, pengacara Irwansyah tidak bisa memastikan apakah kliennya mau untuk berdamai. 

Masalahnya kasus ini sudah sampai tahap penyidikan.

"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor. Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya dia melaporkan," beber Zakir Rasyidin.

Baca Juga: Selama 10 Tahun Nikah Selalu Garis Satu di Testpack, Zaskia Sungkar Sempat Janji pada Diri Sendiri Gak Bakal Mau Cek Hamil Lagi!

Untuk tahap selanjutnya, pihak Irwansyah tinggal menunggu hasil dari proses penyidikan selesai yang diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

"Kapan berikutnya ya tinggal kita tunggu hasilnya, setelah proses penyidikan selesai. Kami serahkan semua kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," tutup Zakir Rasyidin.

(*)