Find Us On Social Media :

Handak Rapat Paripurna, Ketua DPRD DIY dan Wakilnya Alami Insiden Apes dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Gegar Lift yang Digunakan Talinya Terputus!

By Novia, Rabu, 16 September 2020 | 15:00 WIB

Lift DPRD DIY.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini tragedi apes dan malang tengah menyelimuti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pasalnya, tali lift yang digunakan di gedung DPRD DIY terputus secara tiba-tiba.

Kejadian apes tersebut, dikabarkan terjadi saat Ketua DPRD DIY, Nuryadi tengah menggunakan lift tersebut bersama Wakil Ketua Komisi B, Dwi Wahyu Budiantoro.

Baca Juga: Tak Ada Tetangga yang Bantu Kasih Makan Saat Isolasi Mandiri, Seorang Warga Bekasi Positif Covid-19 Keluyuran

Berlangsung pada Selasa (15/9/2020), sekitar pukul 10.00 WIB, Nuryadi dan Dwi Wahyu Budiantoro disebutkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (16/9/2020), pengadaan lift sementara itu hanya digunakan Nuryadi lantaran, ia tak dapat naik turun tangga terlalu sering.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana membenarkan adanya insiden malang tersebut.

Baca Juga: 4 Hari Galon Air Mineralnya Tak Diantar ke Rumah, Seorang Pelanggan Naik Darah hingga Nekat Tikam dan Habisi Nyawa Kurir Galon Secara Sadis

Huda menyebutkan kejadian yang menimpa Nuryadi dan Dwi Wahyu Budiantoro terjadi saat keduanya hendak turun dari lantai dua ke lantai satu untuk mengikuti rapat paripurna.

"Sebelumnya ketemu saya terkait paripurna, terus beliau naik lift dan tiba-tiba liftnya jatuh," jelas Huda di Gedung DPRD DIY, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut, pengadaan lift tersebut diakui Huda tidak menggunakan dana APBD.

Baca Juga: Santai Makan Nasi Bungkus di Sekitar Jalan Bungaran, Pemuda di Palembang Tiba-tiba Ditusuk Orang Tak Dikenal hingga Tewas!

Melainkan, pengadaan lift tersebut menggunakan dana pribadi dari Nuryadi.

"Karena Pak Ketua perlu lift karena tidak bisa naik turun tangga. Karena sementara, standardisasinya kurang," sebut Huda.

Kini Nuryadi yang mengalami patah kaki tengah dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Baca Juga: Cabuli Korban Selama 6 Tahun, Oknum Pendeta di Surabaya Terancam Hukuman Pidana 10 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Lebih lanjut melansir informasi dari TribunJogja.com, cidera yang dialami ketua dewan rupanya terjadi pada kedua kakinya.

Sementara korban lain, Dwi Wahyu Budiantoro disebutkan mengalami cidera serupa.

Dan saat ini, keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit yang sama. 

(*)