Memang saat ini, Rio Reifan belum menjadi terlapor. Hanya baru menjadi saksi. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya Rio Reifan akan menjadi terlapor setelah memasuki tahap penyidikan di Polres Jakarta Selatan.
"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah, apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja atau ditingkatkan lebih dari pada itu," kata Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Diimingi Mobil dan Apartemen Mewah, Istri Rio Reifan Diajak Berhubungan oleh Pria yang Tak Dikenal.
Untuk kasus ini Henny Mona pastikan tidak ingin menempuh jalur damai.
Dirinya mengaku sudah lelah dengan semua sikap Rio Reifan terhadapnya saat menjalin rumah tangga bersama.
"Saya ngga pernah nyangka lah manusia itu kan apa ya, cuma janji-janji aja mulutnya gitu kan tapi buktinya kaya gini, saya harus menindak lanjuti lagi alhamdulilah saya didukung sama lawyer-lawyer saya dan keluarga saya juga dukung jadi saya siap fight lah," ujar Henny Mona.
Baca Juga: Sempat Bersitegang Sampai Stress, Istri Tak Mau Kunjungi Rio Reifan di Penjara Selama 1 Bulan!
Bahkan Henny Mona telah memutuskan komunikasi dengan Rio Reifan.
"Enggak, enggak. Saya udah enggak pernah berkomunikasi lagi sama dia," ucap Henny Mona.
Henny Mona juga tidak akan membuka pintu maaf bagi Rio Reifan lantaran sejak berumah tangga dengannya selalu mendapatkan kekerasan.
Baca Juga: Bolak-balik Ditangkap Lantaran Narkoba, Rio Reifan Kecewa Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan
Dan dirinya berharap kasus ini dapat terus perjalanan keproses selanjutnya.
"Nggak lah, saya juga selama rumah tangga mendapat kekerasan fisik, psikis, mental, lahir batin. Saya sudah maafkan semua tapi kayak begini, udah cukuplah. Saya kan juga manusia biasa," tutup Henny Mona.
(*)