Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani menyambangi kepolisian, Rabu (16/9/2020), sebagai saksi atas laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan.
Hal tersebur diungkapkan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang turut serta hadir mendampingi wanita yang sering disebut 'Nyai' tersebut.
"Yang jelas kedatangan kami untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dan mengungkapkan kerugian kami, tidak hanya Nikita, tapi juga anaknya."
"Jadi ini bukan terkait UU ITE pencemaran nama baik tapi juga terkait dengan perlindungan terhadap anak," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Rasa syukur diucapkan Nikita Mirzani karena akhirnya pihak kepolisian memproses laporannya.
"Ya Alhamdulillah, berarti kan polisi tidak memilih kasus mana yang mau dijalanin," ungkap Nikita Mirzani.
Terlebih lagi, sudah lama Nikita Mirzani menanti laporannya diproses oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya maklum meski laporannya cukup lama diproses pihak kepolisian.
"Karena kan selama ini kan Niki terus yang dilaporin, sekarang giliran Niki ngelaporin balik walaupun butuh proses yang lama ya hampir setahun enam bulan, karena Niki ngelaporin 22 Maret 2019. Sekarang September 2020, ya prosesnya cukup panjang, mungkin pak polisi juga banyak kesibukan kan," ungkap Nikita Mirzani.
Ditambahkan pula oleh Fahmi Bachmid, hal ini juga karena kepolisian disibukkan dengan banyaknya peristiwa lain yang terjadi di Indonesia.
"Memang ada peristiwa politik ya, ada pilpres, pilkada, dan lain-lain," tutup Fahmi Bachmid.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Unggah Video Kenakan Hijab Saat Bernyanyi, Nikita Mirzani: Edisi Berakhlak
Di mana Indra Tarigan memposting foto anak pertama Nikita Mirzani sambil memberikan caption yang tak pantas mengenai Nikita Mirzani.
(*)