Find Us On Social Media :

Tiga Pemilik Akun Instagram Dilaporkan Henny Mona Terkait Kasus Penghinaan

By Anggita Nasution, Kamis, 17 September 2020 | 10:00 WIB

Henny Mona ditemani kuasa hukumnya saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," jelas Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Sempat Bersitegang Sampai Stress, Istri Tak Mau Kunjungi Rio Reifan di Penjara Selama 1 Bulan!

Namun, Rio Reifan dalam laporan tiga akun ini tidak termasuk dirinya. 

Rio Reifan saat ini hanya menjadi saksi dalam kasus penghinaan itu.

"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah, apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja atau ditingkatkan lebih dari pada itu," ucap Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Diimingi Mobil dan Apartemen Mewah, Istri Rio Reifan Diajak Berhubungan oleh Pria yang Tak Dikenal.

Dalam kasus ini, pemilik akun @keilaaa9898 mengatakan jika Henny Mona jelek seperti banci.

"Body shamingnya gini, salah satu poinnya dalam komentar tersebut @kaila9898 ‘lucu mantan istri sudah jelek nuntut 8 miliar’. Sementara faktanya, klien kami menurut kami tidak jelek, tidak menuntut juga 8 miliar, dari mana? Ini kan fitnah. Ini yang menjadi kami sangat keberatan dengan komentar seperti ini," kata Insank Nasruddin.

"Dikomentarnya dijawab ‘ya,ya,ya, siap’ kemudian ada dikomentar berikutnya lagi dijawab ‘ya,ya,ya’. Berarti kan sama saja mengamini. Itu yang akan kami laporkan," tegasnya.

Baca Juga: Bolak-balik Ditangkap Lantaran Narkoba, Rio Reifan Kecewa Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Kini akun-akun yang dilaporkan sudah dijadikan terlapor. Nantinya akan ditindak lanjuti untuk proses penyidikan.

"Ada dua akun lagi sebenarnya ini dia di Instagramnya Tante Rempong kurang lebih body shamingnya sama dan udah kita cek itu akun asli ya. Dua akun ini juga kita masukan sebagai terlapor dalam hal ini. Mungkin yang ini RR kita lihat belum ada terlibatan tapi untuk body shaming tindak dugaan pertama keterlibatan dari pada RR ada di sana," tutup Hendarsam Marantoko.

(*)