Find Us On Social Media :

Tiga Pemilik Akun Instagram Dilaporkan Henny Mona Terkait Kasus Penghinaan

By Anggita Nasution, Kamis, 17 September 2020 | 10:00 WIB

Henny Mona ditemani kuasa hukumnya saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Istri Rio Reifan, Henny Mona sedang diterpa masalah yang tidak mengenakan. Pasalnya Henny Mona mendapatkan penghinaan yang dilakukan tiga akun di media sosial Instagram.

Merasa dirinya mendapat penghinaan dalam bentuk body shaming, Henny Mona bersama pengacaranya Hendarsam Marantoko dan Insank Nasruddin langsung melaporkan tiga akun tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020).

"Kita sudah merampungkan laporan polisi dengan pelapor klien kami mba Henny Mona ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana. Pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE junto pasak 310 dan 311 KUHP," ujar Hendarsam Marantoko di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Istri Rela Temani hingga Dirinya Keluar dari Penjara, Rio Reifan Justru Ceraikan Henny Mona dan Diduga Ikut Menyetujui Komentar Netizen yang Menghina Istrinya

"Ada beberapa akun yang kita laporkan terkait dengan masalah penghinaan dan pencemaran nama baik di dalam media sosial kalau lebih detailnya terkait masalah body shaming, menyamakan klien kami dengan sesuatu yang tidak patut dan tidak pantas," jelasnya.

Namun di balik komentar netizen yang menghinanya ada keterlibatan sang suami, Rio Reifan yang tidak mengenakan. Rio Reifan diduga ikut mendukung aksi para netizen yang menghina Henny Mona disosial media.

Memang saat ini Rio Reifan menjatuhkan talaknya untuk Henny Mona di Pengadilan Agama, Bekasi. Namun belum ketuk palu hingga saat ini.

Baca Juga: Rio Reifan dan Henny Mona Saling Lempar Keterangan Usai Sidang Cerai Perdana  

"Jadi hari ini klien kami sehari sebelumnya berkonsultasi dengan kami merampungkan laporan polisinya."

"Perlu diketahui bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi di dalam akun Instagramnya milik suami dari mba Henny, yaitu saudara RR atau Rio Reifan. Nah yang patut kami sayangkan, dam narasi penghinaan tersebut saudara RR ternyta ikut mengomentari."

"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," jelas Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Sempat Bersitegang Sampai Stress, Istri Tak Mau Kunjungi Rio Reifan di Penjara Selama 1 Bulan!

Namun, Rio Reifan dalam laporan tiga akun ini tidak termasuk dirinya. 

Rio Reifan saat ini hanya menjadi saksi dalam kasus penghinaan itu.

"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah, apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja atau ditingkatkan lebih dari pada itu," ucap Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Diimingi Mobil dan Apartemen Mewah, Istri Rio Reifan Diajak Berhubungan oleh Pria yang Tak Dikenal.

Dalam kasus ini, pemilik akun @keilaaa9898 mengatakan jika Henny Mona jelek seperti banci.

"Body shamingnya gini, salah satu poinnya dalam komentar tersebut @kaila9898 ‘lucu mantan istri sudah jelek nuntut 8 miliar’. Sementara faktanya, klien kami menurut kami tidak jelek, tidak menuntut juga 8 miliar, dari mana? Ini kan fitnah. Ini yang menjadi kami sangat keberatan dengan komentar seperti ini," kata Insank Nasruddin.

"Dikomentarnya dijawab ‘ya,ya,ya, siap’ kemudian ada dikomentar berikutnya lagi dijawab ‘ya,ya,ya’. Berarti kan sama saja mengamini. Itu yang akan kami laporkan," tegasnya.

Baca Juga: Bolak-balik Ditangkap Lantaran Narkoba, Rio Reifan Kecewa Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Kini akun-akun yang dilaporkan sudah dijadikan terlapor. Nantinya akan ditindak lanjuti untuk proses penyidikan.

"Ada dua akun lagi sebenarnya ini dia di Instagramnya Tante Rempong kurang lebih body shamingnya sama dan udah kita cek itu akun asli ya. Dua akun ini juga kita masukan sebagai terlapor dalam hal ini. Mungkin yang ini RR kita lihat belum ada terlibatan tapi untuk body shaming tindak dugaan pertama keterlibatan dari pada RR ada di sana," tutup Hendarsam Marantoko.

(*)