Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa kliennya telah memenuhi syarat untuk menjadi tahanan kota.
Sempat terkendala proses administrasi, Vicky akhirnya bisa keluar hari ini, Kamis (17/9/2020).
Mengonfirmasi hal ini, sang adik, Baby Prasetyo menyebut bahwa dirinya dan keluarga akan menjemput Vicky hari ini di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Jadi keluar, Jadi," kata Baby saat dihubungi Grid.ID.
"Administrasi sudah lengkap, iya. Ini lagi di jalan (ke rutan) paling nanti ke rutan aja (ngobrolnya). Ini lagi jalan ke sana," sambungnya.
"Sama siapa? Banyak (semua keluarga)," tambahnya.
Menurut pengacara Vicky seyogyanya penangguhan penahanan sang presenter bisa dilaksanakan kemarin.
"Karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam 1 (siang)," kata Ramdan saat ditemui Grid.ID, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Sedangkan kita jam 1 belum selesai sidang," sambungnya.
Kendati demikian, Ramdan mengaku optimis bahwa kliennya akan segera keluar tahanan.
"InsyaAllah keyakinan kami, niat baik kami mudah-mudahan hakim ada nurani karena kami telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta. Sekali lagi mohon doa restu," pungkasnya.
Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga karena menduga wanita tersebut selingkuh di rumah dengan Fiki Alman. (*)