Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komedian Farid Aja adalah salah satu sahabat terdekat Reza Bukan. Persahabatan mereka sudah hampir 20 tahun lamanya.
Namun, Farid Aja cukup bersedih saat mengetahui Reza Bukan sudah bebas dari penjara.
Menurut Farid, Reza Bukan tak memberinya kabar pasca bebas satu bulan yang lalu.
"Reza sudah bebas kurang lebih satu bulan, tapi dia tidak ada menghubungi saya atau istri saya," ujar Farid Aja dikutip Grid.ID dalam tayangan program Brownies Trans TV, Kamis (17/9/2020).
Tak hanya Farid Aja, sang istri pun heran Reza Bukan tak ada kabar usai bebas dari penjara.
Farid Aja mengatakan sang istri memang merupakan teman dekat Reza Bukan sebelum keduanya bersahabat.
"Bukan saya aja, istri saya juga nanya Reza kok gak hubungin ya yah. Karena Reza tuh lebih dekat sama istri saya dari pada ke saya. Reza aku yang baru kenal sama istri saya, baru menikah awalnya dari situ. Dia kok gak ngomong ke sini ya gak ngomong something ke kita ya," ungkap Farid Aja.
Semasa Reza Bukan di penjara, Farid Aja mengakui bahwa ia jarang mengunjungi sahabatnya itu. Farid mengaku takut membuat Reza berlarut dalam kesedihan.
"Aku nggak. Aku tidak tega melihat Reza sedih, waktu di Polsek aku nyamperin ke sana, jangan sampe Reza menangis jangan sampai gue menangis. Akhirnya kita berdua sama-sama nangis dan dari situlah biarkan Reza melalui hidupnya sekarang ini," ucap Farid Aja.
Mulai dari situ Farid mencoba bersolo karier sampai menunggu Reza Bukan bebas dari penjara.
Namun setelah mengetahui Reza bebas dari penjara, Farid pun tak mendapatkan kabar tersebut dari Reza langsung.
"Gue coba bertahan sekitar 3, 4 bulan no job gak ada kerjaan gue berdiam diri. Tapi dapur gak bisa tinggal diam. Akhirnya sudah gue solo karier dulu sampai menunggu Reza keluar," ungkap Farid Aja
"Karena 4,5 tahun waktu yang tidak sebentar. Taunya Reza mendapatkan asimilasi covid Alhamdulillah, setelah itu gak ada kabar," tuturnya.
Diketahui Reza sempat dipenjara lantaran terkait kasus narkoba. Reza ditangkap di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, pada awal Juli 2018 lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba berupa 3 paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing memiliki berat 0,19 gram dan juga 0,39 gram, serta barang bukti lain berupa bong (alat penghisap sabu) dan korek.
Reza Bukan sendiri sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Reza bebas dan mendapatkan keringanan dengan melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19. (*)