Find Us On Social Media :

Reza Bukan Bebas dari Penjara, Farid Aja Putus Kontak dengan Sahabatnya: Kangen Aja..

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 17 September 2020 | 19:47 WIB

Reza Bukan Bebas dari Penjara, Farid Aja Putus Kontak dengan Sahabatnya: Kangen Aja..

Baca Juga: Pesonanya Disebut Bak Bidadari, Adelia Pasha Totalitas 'Sulap' Diri Jadi Karakter Elsa, Netizen Auto Kepincut: Masya Allah Cantik Banget ...

"Aku nggak tahu no teleponnya kan setelah itu gak aktif, aku hubungin istrinya sudah berpisah, aku bingung kontak siapa," ujarnya.

Kendati demikian, tak dipungkiri Farid Aja mengaku sangat merindukan sahabatnya itu.

Apalagi Reza Bukan sudah menjadi patnernya selama 20 tahun berkarier.

Baca Juga: Terpisah hingga Temukan Sang Ayah Hidup Menggelandang, Marshanda Tuliskan Pesan Haru untuk Irwan Yusuf: Aku Menerimamu, dengan Segala Kelebihan dan Kekuranganmu..

"Kangen ada, kadang gue nge-joke sendiri. Gue kan joke biasanya kalo ada Reza langsung dimakan nih. Gue kan sahabatan hampir 20 tahun, jadi sesuatu yang hilang gitu," ujarnya.

Diketahui Reza sempat dipenjara lantaran terkait kasus narkoba.

Reza ditangkap di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, pada awal Juli 2018 lalu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gelar Sayembara Nikah Gratis Bagi Siapapun, Intip Persyaratannya!

Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba berupa 3 paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing memiliki berat 0,19 gram dan juga 0,39 gram, serta barang bukti lain berupa bong (alat penghisap sabu) dan korek.

Reza Bukan sendiri sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Luka Caesar Bekas Persalinan Mendiang Bayi Kembarnya Semakin Menipis, Irish Bella Harus Melahirkan Lebih Cepat dari Jadwal Seharusnya

Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.

Reza bebas dan mendapatkan keringanan dengan melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19. (*)