Find Us On Social Media :

Dulu Gembar-gembor Bongkar Hubungan Gelap Syahrini dengan Pak Haji, kini Lia Ladysta Menyesal Sejadi-jadinya usai Ditetapkan Menjadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Istri Reino Barack

By Suar.id, Jumat, 18 September 2020 | 15:05 WIB

Lia Ladysta kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Syahrini.

Grid.ID - Pedangdut Lia Ladysta (36) kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik karena laporan yang dilayangkan Syahrini.

Dalam kasus ini, Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan fitnah.

Lia Ladysta menyebarkan kabar bahwa istri Reino Barack itu memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'pak haji'.

Polda Metro Jaya membenarkan penetapan status tersangka pada Lia Ladysta.

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu."

"Dua terlapor yakni LL dan EN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui Warta Kota di kantornya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Yusri mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak asal menetapkan Lia Ladysta dan NN sebagai tersangka, tanpa melalui beberapa tahap.

Bersambung ke halaman selanjutnya