Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Buronan tersangka kasus korupsi baru-baru ini akhirnya berhasil diamankan.
Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengaku berhasil mengamankan tersangka, Samson Fareddy Hasibuan.
Tersangka kasus korupsi tersebut telah diamankan pihak berwajib pada Kamis (17/9/2020) kemarin.
Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Jumat (18/9/2020), Samson Fareddy selama ini diketahui telah menjadi buronan sejak 12 tahun silam.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan penangkapan tersangka berlangsung tidak mudah.
Pasalnya tersangka selama ini bersembunyi di tepi hutan di areal perkebunan sawit di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.
Giat operasi pencarian diakui bermula dari pengamatan di tempat tinggal tersangka pada Selasa (14/9/2020).
Namun, tersangka Samson Fareddy sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.
"Tim juga mencari di tempat-tempat lain yang kemungkinan disinggahi oleh tersangka, antara lain di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Yayasan Alwasliyah di kantor Bupati Padang Lawas tempat istrinya bekerja," jelas Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).