Find Us On Social Media :

Buron Selama 12 Tahun dan Bersembunyi di Tepi Hutan, Tersangka Kasus Korupsi Akhirnya Berhasil Diamankan saat Pelaku Hendak Mandi

By Novia, Jumat, 18 September 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi borgol.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Buronan tersangka kasus korupsi baru-baru ini akhirnya berhasil diamankan.

Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengaku berhasil mengamankan tersangka, Samson Fareddy Hasibuan.

Tersangka kasus korupsi tersebut telah diamankan pihak berwajib pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Di Balik Kasus Dugaan Korupsi Djoko Tjandra, Begini Sisi Kehidupan Jaksa Pinangki, dari Terjerat Narkoba hingga Disebut Pelakor

Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Jumat (18/9/2020), Samson Fareddy selama ini diketahui telah menjadi buronan sejak 12 tahun silam.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan penangkapan tersangka berlangsung tidak mudah.

Pasalnya tersangka selama ini bersembunyi di tepi hutan di areal perkebunan sawit di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Zumi Zola di Penjara Karena Kasus Korupsi hingga Diceraikan Sang Istri, Ayu Dewi Kini Hidup Serba Mewah Sampai Rela Gelontorkan Uang Rp 130 Juta untuk Beri Hadiah Sang Anak

Giat operasi pencarian diakui bermula dari pengamatan di tempat tinggal tersangka pada Selasa (14/9/2020).

Namun, tersangka Samson Fareddy sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.

"Tim juga mencari di tempat-tempat lain yang kemungkinan disinggahi oleh tersangka, antara lain di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Yayasan Alwasliyah di kantor Bupati Padang Lawas tempat istrinya bekerja," jelas Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).