Menurut Hari, tim gabungan berhasil menangkap buronan berdasarkan aktivitas kontak ponsel tersangka dan istrinya.
"Tim mencoba untuk mendeteksi keberadaan tersangka dan diketahui sedang berada jauh dari tim tabur atau kurang lebih 25 km dari Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas."
"Tetapi belum dapat ditentukan titik lokasi yang pasti karena tersangka selalu berpindah-pindah," jelasnya.
Setelah terus melakukan pelacakan, penyidik menemukan titik koordinat atau lokasi terakhir dari sang buronan.
Tersangka dikabarkan tidak lagi berpindah-pindah dan diduga beristirahat di lokasi tersebut.
Akhirnya pada Kamis (17/9/2020), tim kejaksaan dan kepolisian mendatangi titik lokasi yang diketahui cukup jauh.
"Tim tabur dan kejaksaan berangkat mendekati titik lokasi tersangka, namun ternyata keberadaan tersangka ada di areal kebun sawit di tepi hutan."
"Karena jalan atau medannya sangat sulit hingga kemudian diputuskan harus menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya.
Setelah berhasil mencapai titik koordinat tersebut, para penyidik disebutkan berhasil mengamankan Samson Fareddy saat hendak mandi.