"Ya kalau pun misalnya aku sudah tahu lama juga, aku suka ngebayangin 'aku harus gimana' gitu. Pertama dia drop, kita pun sama," ungkap Widi Mulia.
Kendati demikian, Widi pun tak ingin membuat suaminya semakin terpuruk.
Kejadian ini menurutnya menjadi suatu pelajaran dalam kehidupan suami dan keluarganya.
Baca Juga: Wow! Jennifer Aniston Bakal Main Film Bareng Mantan Suaminya, Brad Pitt Tahun Ini!
"Dia drop dan merasa bersalah banget. Dan buat aku sih ya sudah. Sudah terjadi, kita mau gimana dari sini," tuturnya.
Diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
(*)