Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa pertanyaan acap kali menjadi hal yang sensitif bagi sebagian orang.
Seperti yang tengah dirasakan oleh kakek berinisial S (63) di Sumatera Selatan ini misalnya.
Anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan akhirnya mengamankan S setelah melakukan tindak penganiayaan.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (18/9/2020), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau AKP Alex Adrian mengamankan S, lantaran menusuk seorang pedagang asongan bernama Kenedi (43).
Dipicu dari dendam, S mengaku geram lantaran sering disebut belum menikah.
Ya, geram sering dipertanyakan statusnya yang tak jua mengakhiri masa lajang, S nekat melakukan tindak penikaman.
Selain sering mempertanyakan statusnya, S mengaku pernah dipukul oleh korban.
Akhirnya dendam yang kian bertumpuk itu, membuat pelaku nekat melakukan tindak penganiayaan tersebut.