Grid.ID - Seorang penumpang wanita berinisial LHI diduga menjadi korban pemerasan hingga pelecehan seksual.
LHI mengaku memperoleh perlakukan buruk dari seorang petugas pria saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa pemerasan dan pelecehan itu terjadi pada 13 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di Bandara Soetta.
Namun ia baru menuliskan apa yang dialaminya tanggal 18 September via thread di Twitter.
"sebenernya dari kemarin2 mau bikin thread ini maju-mundur, takut kenapa2. tapi karena laporan aku belum ada yang diproses, jadi yaudah lapor ke netizen aja" kata pemilik akun @listongs mengawali cuitannya.
Ia mengaku sengaja lebih awal tiba di Bandara karena belum melakukan Rapid Test.
"flightku jam 6 pagi, jadi sekitar jam 4 pagi aku udah sampai terminal 3 untuk melakukan rapid test. Aku test rapid-nya di tempat resmi yang sudah disediakan oleh bandara soetta (bukan yang dari traveloka/tiket.com)"
"aku sebelum rapid udah percaya diri banget kalau hasilnya non reaktif baik Ig M maupun Ig G nya, karena aku baru pulang dari westen australia 6 hari sebelumnya. di WA, community case nya sudah 0 selama berbulan-bulan."