Find Us On Social Media :

Pengacara Bantah Beri 5 Butir Psikotropika Pada Vanessa Angel: Mungkin Xanax-nya Lagi Hamil..

By Daniel Ahmad, Minggu, 20 September 2020 | 07:15 WIB

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

"Saya sudah di bap sesuai UUD karena saat ini kondisi covid, bukannya kita enggak mau hadir," tutur Abdul.

Baca Juga: Tak Kuat Diterpa Gosip Miring Bertubi-tubi, Vanessa Angel Sempat Baby Blues Hingga Berteriak di Depan Anak, Bibi Ardiansyah: Penyakit Dia Kambuh Lagi

"Orang dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," sambung ta.

"Seperti dulu Vanessa mendatangkan ini tidak hadir kan bap cukup karena ada sumpah saya. Tapi kalau bilang mengatakan 5 itu dari saya enggak benar dan xanax itu ada kadaluarsanya," ujarnya.

Abdul sendiri berjanji akan kooperatif jika di waktu yang akan datang dirinya dipanggil.

Baca Juga: Waduh! Vanessa Angel Ternyata Sempat Melakukan Percobaan Bunuh Diri saat Pacaran dengan Bibi Ardiansyah

"Saya akan kooperatif mudah-mudahan suasana di Jakarta aman. Kan zona hitam kan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

20 butir pil psikotropika jenis xanax ditemukan sebagi barang bukti dari penggeledagan tersebut.

Baca Juga: Gegara Tak Fokus karena Kurang Tidur, Vanessa Angel Sempat Tak Dapat Job Syuting FTV, Terungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah menjadi saksi, dalam kasus ini hanya Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena pertimbangan kehamilan, sesaat setalah penangkapan Vanessa Angel diperbolehkan pulang.

Telah diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak 6 agustus lalu, Vanessa juga tak ditahan karena masih menyusui jabang bayi menjadi pertimbangan.

(*)