Find Us On Social Media :

Angin Segar di Tengah Pandemi, 4 Jenis BLT ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021

By None, Minggu, 20 September 2020 | 08:47 WIB

Angin Segar di Tengah Pandemi, 4 Jenis BLT ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021

Baca Juga: Sudah Hidup Bahagia dengan Keluarga Barunya, Mantan Suami Ayu Ting Ting Baru Saja Dikaruniai Anak Laki-laki, Netizen Langsung Beramai-ramai Komentari: Cakep, Mirip Iqis!

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Anak Menteri Turun Kelas Jadi Penjual Es Krim, Kini Mantan Istri Tommy Kurniawan Tinggal di Rumah Mewah Dilengkapi Lift Pribadi Usai Dinikahi Pengusaha Berdarah Arab

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.