Find Us On Social Media :

Fakta Baru Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terungkap, Kapolres Pontianak Buka Suara: Proses Hukum Akan Kita Tindak Lanjuti!

By Novia, Minggu, 20 September 2020 | 12:10 WIB

Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum Satlantas baru-baru ini tengah menghebohkan publik.

Salah satu anggota Satlantas Pontianak, Kalimantan Barat diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap gadis pelanggar lalu lintas. 

Parahnya lagi, korban dikabarkan masih di bawah umur. 

Baca Juga: Bejat! Berkedok Bantu Pendidikan Adik Sepupunya yang Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Pria di Kota Baru Justru Rudapaksa Korban Berulang Kali

Ya, bukan ditilang akibat melanggar, oknum polisi tersebut diduga memanfaatkan kesalahan pengendara untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (19/9/2020), Kapolresta Pontianak Kombes Pol Kamarudin membenarkan adanya tindak pelecehan tersebut.

Terhadap bocah 15 tahun, salah satu anggota Satlantas itu diduga memanfaatkan sifat lugu dan polos korban.

Baca Juga: Ditemukan Nyaris Telanjang Bulat di Hutan Pinus, Gadis Bernasib Malang di Jawa Timur Ini Diduga Dicekoki Miras dan Diperkosa oleh 2 Teman Prianya!

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," Kombes Pol Kamarudin pada Selasa (15/9/2020) malam.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," imbuh Komarudin.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban dan temannya diamankan anggota kepolisian setelah melanggar disiplin lalu lintas.

Baca Juga: Tilang Berujung Pencabulan, Seorang Gadis di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi Usai Melanggar Lalu Lintas

Korban disebutkan melakukan pelanggaran saat berada di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.