Find Us On Social Media :

Kasus Hukum Tetap Bergulir Setelah Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Minta Raffi Ahmad Dampingi saat Sidang

By Hana Futari, Minggu, 20 September 2020 | 12:45 WIB

Vicky Prasetyo dan Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Vicky Prasetyo berkunjung ke kediaman Raffi Ahmad beberapa hari setelah bebas dari penjara.

Ketika mengunjungi kediaman Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo pun meminta agar suami Nagita Slavina itu mendampinginya saat sidang.

Hal tersebut terungkap dari unggahan di Insta Stories Vicky Prasetyo, @vickyprasetyo777, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Ibunda Vicky Prasetyo Diminta Siapkan Rp 200 Juta untuk Penangguhan Penahanan Sang Anak

Mantan suami Angel Lelga itu mengunggah ulang video yang sebelumnya dibagikan Raffi Ahmad di akun Instagram @raffinagita1717.

Raffi pun tampak menyapa Vicky yang baru beberapa hari menghirup udara bebas.

"Vicky Prasetyo gokil dia sudah keluar (penjara), udah aman nih, Jon?" tanya Raffi Ahmad pada Vicky Prasetyo seperti dikutip Grid.ID.

Baca Juga: Keluar dari Penjara, Vicky Prasetyo: Mudah-mudahan Dijadikan Transisi untuk Lebih Baik..

Vicky Prasetyo pun mengatakan meski dirinya sudah bebas dari penjara, namun kasus hukum dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga masih tetap bergulir.

Setiap pekannya, Vicky Prasetyo masih harus menjalani sidang.

"Insya allah tapi gue masih sidang, tiap Rabu gue sidang," kata Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Keluar dari Rutan Salemba, Ini Selebrasi yang Telah Disiapkan oleh Vicky Prasetyo!

Pria yang sempat bertunangan dengan Zaskia Gotik ini pun meminta Raffi Ahmad untuk mendampingi ketika sidang.

"Kapan-kapan temenin gue sidang dong," pinta Vicky Prasetyo.

Raffi Ahmad pun mengatakan dia akan menghadiri sidang Vicky Prasetyo apabila waktunya tak bentrok dengan kesibukannya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Langsung Bergegas Pergi untuk Buka Puasa Setelah Keluar dari Penjara

"Oke, gue siap temenin, jam berapa sidangnya? Kalau jamnya pas nanti gue ke sana," jawab Raffi Ahmad untuk permintaan Vicky Prasetyo.

(*)