Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, seorang pengguna media sosial kembali diciduk dan diamankan oleh pihak berwajib.
Diduga melakukan tindak berlebihan dalam melecehkan lambang negara, wanita berusia 28 tahun itu akhirnya diamankan.
Saat dilakukan pencidukan, wanita berinisial RP justru cengar-cengir dan tak merasa bersalah sedikitpun.
Potret RP yang sumringah saat diamankan polisi diketahui telah tersebar di berbagai akun media sosial, yang salah satunya berada di akun @lambe_turah.
Lebih lanjut, pemilik akun Instagram @maya.maya635 itu saat ini telah ditahan dan diamankan dengan dugaan tindak pelecehan terhadap simbol negara.
Ya, RP belakangan ini viral setelah menginjak-injak dan mencuci bendera merah putih menggunakan sikat WC.
Selain itu, di beberapa video yang beredar, oknum tersebut juga terekam menginjak-injak potret wakil serta kepala negara.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (20/9/2020), mengetahui hal tersebut, Polda Sumatra Utara (Sumut) langsung melacak keberadaan pelaku.