Warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyetubuhi seorang perempuan yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, membenarkan adanya tindakan tersebut dan telah mengamankan pelaku inisial FAH (23) pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sementara pelaku PS diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).
(*)