Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual kian hari kian marak dilaporkan oleh warga dari berbagai daerah.
Tak pandang usia ataupun siapa, pelaku pelecehan seksual kian gelap mata untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Baru-baru ini, seorang ibu rumah tangga berinisial HA (40), dilaporkan telah menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual.
Warga Desa Sialang Rindang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau itu mengaku telah diperkosa oleh seorang pria berinisial AS (48).
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (20/9/2020), Paur Humas Polres Rohul Ipda Nurdianto membenarkan dan mengaku telah mengamankan pelaku pemerkosaan.
"Pelaku ditangkap Polsek Rambah Hilir, dua jam setelah pelaku melakukan aksinya, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB," jelas Totok.
Menurut penjelasan Totok, ibu 6 anak ini sehari-hari diketahui bekerja sebagai penjual gorengan dan jajanan pasar lainnya.
Korban yang semula menjajakan jualannya di Simpang D II Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, akhirnya bertemu dengan pelaku.
Sempat membeli 3 tusuk gorengan telur puyuh, pelaku dikabarkan menawari korban agar menjual dagangannya ke warung Tuak milik Pak Guru.
Diiming-imingi dengan bayangan dagangannya akan laris manis diborong pembeli, korban akhirnya tertarik untuk menjajakan gorengannya di sana.
Ya, korban yang tertarik akhirnya dijadikan pelaku untuk melancarkan modusnya.
"Pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menggunakan sepeda motor. Karena merasa tertarik, dagangan bakal laris, korban berangkat ke warung tuak Pak Guru," jelas Totok.
Tak dibawa ke tempat tujuan, pelaku justru membelokkan sepedanya masuk ke dalam perkebunan sawit.
Sesampainya di sana, AS justru melakukan tindak pemerkosaan terhadap sang penjual gorengan tersebut.
"Pelaku memaksa membuka pakaian dalam korban, lalu menindih tubuh korban," sebut Totok.
Baca Juga: Bantah Ada Orang ketiga, Bastian Steel Ungkap Alasan Putus dari Shafa Harris
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan katanya khilaf. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Totok.
Tak lama setelah melakukan tindak bejat, pelaku akhirnya dilaporkan oleh korban dan langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak pemerkosaan juga dilakukan dua pria berinisial PS (20) dan FAH (23).
Warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyetubuhi seorang perempuan yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, membenarkan adanya tindakan tersebut dan telah mengamankan pelaku inisial FAH (23) pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sementara pelaku PS diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).
(*)