Saat kejadian pembunuhan itu, Lidya masih berusia 19 tahun.
Saat itu Lidya masih berstatus mahasiswa di universitas Dr Moestopo, Jakarta.
Dalam pembunuhan tersebut, Lidya memang tidak terbukti ikut membunuh, tetapi dia mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
2. Ganti Nama Menjadi Maria Eleanor
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.