Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan para saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Vanessa Angel ditemani oleh sang suami, Bibi Ardiansyah, dan asistennya telah berada di ruang persidangan sekitar pukul 13.00 WIB.
Sedangkan persidangan baru dibuka sekitar pukul 13.29 WIB.
Saat persidangan akan berjalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa hanya ada satu saksi yang bisa dihadirkan di persidangan tersebut.
Dimana saksi yang harusnya dihadirkan dalam persidangan tersebut berjumlah 3 orang.
Selain itu, saksi yang dihadirkan saat itu hanya saksi ahli, bukan saksi yang berkaitan dengan pokok perkara.
Kemudian, JPU memohon agar saksi lainnya mengikuti persidangan secara virtual karena tengah berada di luar kota.
Namun, Majelis Hakim menolak permohonan tersebut dan meminta JPU menghadirkan saksi.