Find Us On Social Media :

Dikabarkan Hilang 8 Bulan Lalu Sejak Orang Tuanya Meninggal Dunia, Wanita di Bali Ini Memilih Hidup Nelangsa di Gorong-gorong dan Bertahan Hidup dari Belas Kasihan Warga Setempat

By Novia, Senin, 21 September 2020 | 20:52 WIB

Petugas Dinsos Buleleng dan Satpol PP Buleleng membujuk DE agar bersedia dievakuasi dari gorong-gorong

Sementara itu melansir dari TribunJakarta.com, informasi kehilangan beberapa waktu lalu dikabarkan oleh Polres Metro Depok.

Bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pihaknya berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan remaja putri berinisial SA (15) asal Kota Depok hilang sejak akhir tahun 2019 silam.

Baca Juga: Miliki Kehidupan Bak Ratu hingga Biasa Tumpangi Mobil Mewah, Nia Ramadhani Keciduk Boncengin sang Anak Pakai Motor Matic dengan Penampilan Begini, Netizen: Serius Itu?

Menindaklanjuti laporan anak hilang, petugas melakukan penyelidikan hingga didapat informasi SA berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dari penyelidikan kasus, rupanya sang bocah selama ini dijual pada pria hidung belang oleh mucikari yang mengamankan korban.

"Anak hilang tadi itu juga berencana akan dieksploitasi secara ekonomi ataupun seksual namun berhasil digagalkan oleh tim Srikandi Polres Metro Depok."

Baca Juga: Kuburan Berusia Satu Hari di Jombang Jawa Timur Dikabarkan Terbuka Secara Misterius, Saat Diperiksa Satu Kain Kafan sang Jenazah Hilang!

"Tapi terhadap perempuan-perempuan yang sudah terlanjur ditawarkan akan kami dalam lebih lanjut,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah

Sementara itu, Azis mengatakan pelaku FD akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun.

(*)