Sebab, fakta tertulis di dalam buku tersebut sangat jelas pengakuan hanya pada 11 anaknya, kesebelasan Halilintar.
"Ohh iya bukti bukti yang terlampirkan berupa buku, yang mana isi buku itu mengklaim anaknya hanya 11 orang. Itu bukti valid, disamping bukti-bukti yang lain," kata kuasa hukum Happy, Dedek Gunawan di lokasi sama.
Diketahui, Atta Halilintar telah dilaporkan oleh Happy Hariadi atas kasus penelantaran anak dan diskriminasi.
Awalnya, Happy mengupayakan jalur mediasi ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
Namun setelah tak digubris oleh pihak terlapor dengan baik, Happy akhirnya melaporkan Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan yang diterima pada Oktober 2019.
Sementara sudah empat saksi yang diperiksa, sampai kini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Ayah Atta Halilintar belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena masih berada di Malaysia.
Pengakuan dan pemberian menjadi tuntutan utama dari Happy. (*)