Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap IDI, Jerinx SID Angkat Bicara: Kenapa Pertanyaan Saya soal IDI Tak Dibacakan Seutuhnya?!

By Novia, Selasa, 22 September 2020 | 14:30 WIB

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx,beberapa waktu tengah menyedot perhatian publik.

Diduga melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jerinx SID akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Ya, Jerinx diamankan polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Masih Keberatan Dilaksanakan Secara Online, Jerinx SID Kali Ini Ikuti Persidangan hingga Selesai

Melansir dari Kompas.com, Jerinx diketahui telah diamankan pihak kepolisian sejak 12 Agustus 2020 lalu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.

"Sudah (tersangka). Kami periksa hari ini hadir dia," jelas Yuliar di Rutan Polda Bali pada Rabu (12/8/2020) lalu.

Baca Juga: Lagi-lagi Singgung Soal Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Siap Akun Instagramnya Dihapus Sebagai Jaminan

Pihaknya mengatakan bahwa Jerinx sudah memenuhi unsur pidana untuk dilakukan pengamanan akibat unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," jelasnya.

Sementara itu melansir informasi lebih lanjut dari TribunSeleb pada Selasa (22/9/2020), kini kasus dugaan pencemaran nama baik itu telah menjalani proses sidang lanjutan.