Find Us On Social Media :

Masih Percaya Tahayul, 2 Pemuda Nekat Bongkar Kuburan Curi Kelingking Jenazah Demi Kuasai Ilmu Hitam

By None, Rabu, 23 September 2020 | 13:19 WIB

ilustrasi bongkar makam. Masih Percaya Tahayul, 2 Pemuda Nekat Bongkar Kuburan Curi Kelingking Jenazah Demi Kuasai Ilmu Hitam

Grid.ID - Dua orang pemuda ditangkap polisi lantaran membongkar kuburan akibat percaya tahayul.

Percaya tahayul membongkar kuburan bisa membuat dirinya menghilang, dua orang pemuda kini harus mendekam di penjara.

Pasalnya, pihak keluarga jenazah yang makamnya dibongkar itu tidak terima dan lalu melaporkan.

Dua orang remaja nekat membongkar kuburan di sebuah daerah Sikakap Kabupaten Mentawai Sumatera Barat agar bisa memiliki ilmu menghilang.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Kubur Anaknya, Keluarga di China Terpaksa Bongkar Kembali Makam Gegara Salah Ambil Jenazah!

"Kedua remaja itu berinisial RS dan RE. Mereka membongkar kuburan tersebut pada Minggu (20/9/2020) malam, " ujar Wakapolsek Sikakap Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Selasa (22/9/2020).

Yanuar mengatakan, sebelum membongkar kuburan, kedua pemuda tersebut mendapat cerita dari seseorang, apabila mengambil jari kelingking mayat dari kuburan akan membuat dirinya bisa menghilang.

"Karena percaya akan cerita itu makanya kedua pemuda itu nekat membongkar kuburan.

Baca Juga: Tak Rela Ditinggal Istrinya Meninggal, Pria Ini Bongkar Makam Sang Istri Dan Bawa Pulang Mayatnya, Tak Gubris Tentangan Banyak Orang!

Namun aksinya ketahuan oleh warga, kemudian dilaporkan oleh warga kepada ahli waris kuburan tersebut, " ujarnya.

Tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku, pihak ahli waris kuburan melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.

"Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan menangkap pelaku, " paparnya.

Baca Juga: Bongkar Makam Lina untuk Autopsi, Teddy Diperiksa Polisi Demi Mengungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Sule

Lebih jauh dijelaskan Yanuar, kedua pelaku terancam hukuman penjara sampai lima tahun.

Namun apabila pihak ahli waris mau memaafkan pelaku dan mencabut laporannya, maka pelaku bisa dibebaskan.

"Saat ini kami masih memproses kedua pelaku, " sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Pemuda Nekat Bongkar Kuburan agar Kuasai Ilmu Menghilang (*)