Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan petugas satlantas beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Oknum polisi lalu lintas di Pontianak, Kalimantan Barat itu, akhirnya statusnya dinaikkan oleh pihak berwajib.
Dinaikkan menjadi tersangka, kini nasib polisi yang mencabuli gadis pelanggar lalu lintas itu berakhir di balik jeruji besi.
Baca Juga: Masih Percaya Tahayul, 2 Pemuda Nekat Bongkar Kuburan Curi Kelingking Jenazah Demi Kuasai Ilmu Hitam
Ya, bukan menilang pelanggar lalu lintas, pelaku berinisial DY itu justru membawa korban ke kamar hotel.
Terhadap anak gadis berusia 15 tahun, DY akhirnya diamankan dan telah diproses secara hukum.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (23/9/2020), Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii membeberkan hasil pemeriksaan terhadap oknum DY.
Kepada pihak berwajib, DY mengaku nekat melakukan tindak pelecehan seksual lantaran tergiur dengan sang bocah.
Ya, saat hendak melakukan proses penilangan, DY mengaku tertarik dan tak bisa membendung nafsu bejatnya.