Find Us On Social Media :

Terbukti Membunuh dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Petani Durian Ini Didakwa Hukuman Mati Usai Perbuatannya Dibongkar Sang Anak

By Novia, Rabu, 23 September 2020 | 14:19 WIB

Ilustrasi - Terbukti Membunuh dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Petani Durian Ini Didakwa Hukuman Mati Usai Perbuatannya Dibongkar Sang Anak

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, tindak pembunuhan sadis dan mutilasi kembali dilaporkan.

Seorang petani durian berusia 54 tahun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Dikabarkan menjadi dalang di balik kematian korban yang tak disebutkan identitasnya, petani durian bernama Loh Kui Khong kini diamankan polisi.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan dari 37 Rekonstruksi Aksi Mutilasi Terhadap Manager HRD di Kalibata, Pelaku Pembunuhan Sadis Rupanya Belajar dari Youtube Sebelum Menghabisi Nyawa Korban!

Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Rabu (23/9/2020), pelaku yang disebutkan berkewarganegaraan Malaysia itu diduga telah menghabisi nyawa kekasihnya.

Ya, sang kekasih yang merupakan warga Indonesia, disebutkan telah tewas secara tragis.

Loh Kui Khong disebutkan telah menghabisi korban di sebuah rumah, yang berada di areal kebun durian di Taman Bertam Impian, Tanjung Minyak.

Baca Juga: Tangisnya Pecah Lihat Kelakuan Sadis sang Anak yang Tega Mutilasi HRD di Kalibata, Ibunda Laeli Atik Bongkar Sosok Putrinya: Dia Nggak Pernah Pulang, Dihubungi Juga Susah...

Petani durian itu disebutkan telah melakukan tindak pembunuhan dan mutilasi terhadap korban pada (7/9/2020) lalu.

Pelaku diduga menghabisi nyawa sang kekasih sekitar pukul 00.00 hingga 08.00 waktu setempat.

Akibat tindakan tersebut, Loh Kui Khong kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Rinaldi Tewas di Tangan Selingkuhan, Sosok Wanita Jepang Istri Korban Mutilasi di Apertemen Kalibata Kini Jadi Sorotan

Pengadilan Malaysia dikabarkan telah menjatuhi warga negara Malaysia itu dengan pasal 302 KUHP atau ganjaran hukum mati.

Tak ada permohonan yang dicatat, pelaku telah didakwa dan akan diadili di negaranya.

Hakim Teoh Shu Yee menyebutkan sidang lanjutan akan tetap digelar pada 24 November mendatang.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Korban Rasisme, Gisela Cindy Ceritakan Perjuangan Bisa Bertahan Hidup di Kanada

Terungkapnya tindak pembunuhan sadis ini disebutkan bermula dari ditemukannya potongan jasad di sebuah kantong plastik.

Dan akhirnya, anak terduga pelakulah yang membongkar tindakan keji orang tuanya.

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, tindak pembunuhan sadis juga menimpa seorang Manager HRD PT Loyal Obayashi baru-baru ini.

Baca Juga: Biasa Plesiran ke Luar Negeri, Ivan Gunawan Kini Rindu Hembusan Angin Eropa

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa jenazah Rinaldi Harley Wismanu, ditemukan di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam.

Ya, Managaer HRD bernama Rinaldi Harley Wismanu, dikabarkan tewas dibunuh secara sadis oleh dua pelaku yang dikabarkan sebagai pasangan kekasih.

Pelaku bernama Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) nekat menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu (32) demi menguasai harta korban.

(*)