Find Us On Social Media :

Keberatan dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Dwi Sasono Ajukan Pledoi

By Anggita Nasution, Rabu, 23 September 2020 | 15:50 WIB

Dwi Sasono

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa artis Dwi Sasono terus berjalan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Pada Rabu (23/9/2020), sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Menyesal dan Terpuruk karena Menggunakan Narkoba, Dwi Sasono Berulang Kali Minta Maaf pada Sang Istri dan Sampaikan Kalimat Ini, Widi Mulia: Aku Bingung

Dalam tuntutannya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan penjara dikurangi masa penyembuhannya selama di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Segala bentuk tuntutan dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

"Mengungkapkan latar belakang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah."

Baca Juga: Menunjukkan Perkembangan yang Baik Saat Pertama Kali Masuk RSKO, Dokter Sebut Dwi Sasono Hanya Perlu Rawat Jalan dan Konseling

"Yang meringankan, kooperatif di persidangan, menyesal dan tidak pernah didakwa sebelumnya, berdasarkan uraian tersebut, kami menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan..