Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Lia Ladysta telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/9/2020) siang.
Diperiksa sekira pukul 13.25 WIB, Pedangdut Lia Ladysta sumringah sesaat keluar sekira pukul 15.29 WIB.
Tanpa perlu untuk ditahan, Pihak Lia yang dicecar 17 pertanyaan menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Hari ini pemeriksaan berjalan dengan lancar. Lia juga keadaannya sehat walalfiat. Tadi pemeriksaaan ada 17 pertanyaan," buka Leo Situmorang saat ditemui Grid.ID.
"Hari ini apa yang disangkakan orang, banyak orang di luar bilang Lia tersangka akan ditahan. Tapi ternyata alhamdulillah, puji Tuhan pemeriksaan hari ini berjalan lancar, Lia masih bisa pulang ke rumah dengan sehat," sambungnya.
Lia sendiri menjelaskan bahwa pertanyaan yang dilayangkan penyidik tidak ada yang aneh.
Baca Juga: Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta Syok
"Biasa aja pertanyaan. Jadi sama kayak sebelumnya sih pertanyaannya seputar itu dan kronologinya, begitu aja. Gak ada yang gimana-gimana," kata Lia.
Tak takut sama sekali, mantan personil Trio Macan ini mengaku bahwa selama ini dirinya sudah kooperatif.