"Kalau dibilang takut enggak. Karena aku selalu kooperatif. Aku gak ke mana-mana, jadi kapan pun aku dipanggil sebagai apapun ya aku akan datang sebagai warga negara yang baik," ungkapnya.
Baca Juga: Buntut dari Ocehannya Soal Hubungan Syahrini dengan Pak Haji, Lia Ladysta Jadi Tersangka
"Aku gak melarikan diri, gak ke mana-mana. Jadi alhamdulillah sampai detik ini baik-baik aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kala itu, Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil 'Pak Haji'.
Merasa namanya dicemarkan, Syahrini menempuh jalur hukum.
Syahrini lantas membuat laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Tidak hanya Lia, Eminews juga ditetapkan menjadi tersangka karena hasil wawancaranya dengan Lia yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
(*)